Cara Mudah dan Praktis Bayar Zakat Fitrah Online di LinkAja Syariah

Di era digital ini, kini bayar zakat fitrah tidak hanya di masjid ataupun musholla, tetapi juga sudah dapat melakukan bayar zakat fitrah secara online lewat LinkAja Syariah. 

Untuk dapat membayar zakat fitrah melalui LinkAja, kawan-kawan harus mengaktifkan LinkAja Syariah, karena fitur bayar zakat tidak tersedia di LinkAja, tetapi hanya tersedia di LinkAja Syariah.

LinkAja Syariah merupakan layanan dompet digital berbasis syariah dari LinkAja yang salah satu layanannya berupa program Zakat Fitrah Online dengan bermitra bersama beberapa lembaga pengelola seperti BAZNAS dan Rumah Zakat.

Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online Melalui LinkAja


Zakat fitrah dibayar/ ditunaikan mulai awal bulan Ramadan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Jadi mulai sekarang kawan-kawan sudah dapat melakukan pembayaran zakat fitrah salah satunya secara online melalui LinkAja.

Untuk dapat melakukan bayar zakat fitrah online melalui LinkAja, kawan-kawan mynotes.my.id harus sudah mengaktifkan layanan LinkAja Syariah

Untuk bayar zakat fitrah online di LinkAja, kawan-kawan dapat memilih melalui mitra seperti BAZNAS dan Rumah Zakat. Bayar zakat fitrah online di LinkAja, baik melalui BAZNAS maupun rumah zakat adalah Rp45.000/ 1 orang.

Berikut adalah cara bayar zakat fitrah online di LinkAja:

  1. Sebelum berzakat fitrah melalui LinkAja, pastikan kawan-kawan telah mengucapkan niatan untuk menunaikan zakat fitrah sehingga hukumnya sah.
  2. Buka dan login di aplikasi LinkAja.
  3. Pada halaman awal LinkAja pilih 'Semua'
  4. Scroll ke bawah dan pilih 'Zakat'.
  5. Pilih mitra/ partner lembaga penyalur zakat yang bekerjasama dengan LinkAja yang terdapat fasilitas pembayaran zakat fitrah secara online di LinkAja, yaitu: BAZNAS dan Rumah Zakat. 
  6. Pilih sesuai jumlah orang yang akan bayar zakat fitrah, tersedia pilihan:
    • Zakat fitrah untuk 1 orang Rp45.000
    • Zakat fitrah untuk 2 orang Rp90.000
    • Zakat fitrah untuk 3 orang Rp135.000
    • Zakat fitrah untuk 4 orang Rp180.000
    • Zakat fitrah untuk 5 orang Rp225.000
  7. Pada halaman konfirmasi akan ditampilkan detail transaksi, jika sudah benar pilih 'Konfirmasi'
  8. Masukkan PIN LinkAja.
  9. Tunggu sebentar sampai kawan-kawan mendapatkan pemberitahuan di layar ponsel jika pembayaran zakat fitrah di LinkAja berhasil.

Bayar zakat fitrah melalui LinkAja Syariah ini gratis biaya admin.

Di LinkAja selain dapat untuk bayar zakat secara online, kawan-kawan juga dapat membayar berbagai tagihan seperti pembayaran BPJS Kesehatan, pembelian pulsa, layanan pembayaran tagihan listrik atau beli token listrik, bertransaksi online atau offline di berbagai merchant, dan lain sebagainya.

Itulah tadi cara bayar zakat fitrah online melalui LinkAja yang telah bekerjasama dengan mitra penerima zakat fitrah diantara BAZNAS dan Rumah Zakat. Sebelum dapat menunaikan zakat fitrah secara online melalui LinkAja, Kawan-kawan harus mengaktifkan layanan LinkAja Syariah.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url