Perubahan Limit Transaksi di ATM BRI, EDC BRI dan BRIMO, Berlaku Mulai 28 Februari 2023

Mulia 28 Februari 2023 akan ada perubahan limit transaksi bagi Kawan-kawan nasabah bank BRI, baik untuk transaksi melalui ATM BRI, mesin EDC dan juga aplikasi BRIMO.

BRI atau Bank Rakyat Indonesia merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia dengan jaringan cabang yang luas di seluruh wilayah Indonesia. Untuk meningkatkan layanan kepada nasabahnya, BRI merubah limit transaksi atau batas maksimal transaksi di ATM BRI, EDC dan juga BRIMO yang berlaku mulai 28 Februari 2023.

Limit transaksi merupakan batas maksimum jumlah uang yang dapat dipindahkan atau diambil dari sebuah rekening dalam satu transaksi atau dalam satu hari. Setiap bank memiliki kebijakan dan aturan yang berbeda dalam menetapkan limit transaksi untuk setiap produk atau layanan yang mereka tawarkan, termasuk dengan BRI yang akan merubah limit transaksinya mulai 28 Februari 2023.

Kawan-kawan nasabah bank BRI perlu untuk mengetahui batas limit transaksi agar berjalan lancar dan juga tidak melebihi batas maksimum yang telah ditetapkan oleh bank BRI.

Lalu berapa limit transaksi atau batas maksimal transaksi di berbagai chanel bank BRI untuk transfer, tarik tunai, pembayaran ataupun pembelian terbaru?

Perubahan Limit Tarik Tunai, Transfer, Pembelian dan Juga Pembayaran di ATM BRI, Mesin EDC BRI dan Juga BRIMO Update 2023



Limit transaksi ATM BRI bervariasi tergantung jenis kartu ATM yang Kawan-kawan miliki. Untuk diketahui juga jenis kartu premium BRI yaitu private, prioritas, BRItama bisnis dan simpedes usaha. Sementara untuk jenis kartu gold meliputi BritAma black dan BritAma X. Dan untuk jenis kartu reguler yaitu BritAma silver, BritAma series, Simpedes, dan BritAma Junio.

Berikut adalah informasi tentang limit transaksi bagi nasabah BRI yang perlu Kawan-kawan ketahui yang mulai berlaku pada 28 Februari 2022:

1. Perubahan Limit Transaksi di ATM BRI


Di ATM BRI,kawan-kawan dapat melakukan berbagai transaksi, seperti tarik tunai, transfer ke sesama BRI, transfer antar bank, top up e-Wallet, pembayaran, pembelian dan lain sebagainya.

Limit transaksi di ATM BRI,baik itu untuk tarik tunai, transfer, dan lainnya bervariasi tergantung jenis kartu ATM yang Kawan-kawan miliki. Berikut adalah limit transaksi di ATM BRI update 2023:

a. Limit Tarik Tunai di ATM BRI

Nasabah BRI yang mempunyai jenis Kartu Premium (private, prioritas, BRItama bisnis dan simpedes usaha) dapat melakukan tarik tunai sampai dengan Rp 15 juta/ hari dari sebelumnya Rp 10 juta.

b. Limit Transfer ke Sesama BRI di ATM BRI

Nasabah BRI yang mempunyai jenis Kartu Premium (private, prioritas, BRItama bisnis dan simpedes usaha) kini dapat melakukan transfer ke sesama rekening BRI melalui ATM BRI sampai dengan Rp 200 juta/ hari dari sebelumnya Rp 100 juta.

Sementara untuk jenis transaksi lainnya dan juga kartu lainnya limit transaksi tidak mengalami perubahan.

2. Perubahan Limit Transaksi di Aplikasi BRImo Update 2023


Untuk limit transaksi menggunakan aplikasi BRImo, beberapa juga mengalami perubahan. Berikut adalah limit transaksi menggunakan BRIMO yang mulai berlaku pada 28 Februari 2023:

a. Limit Transfer ke Sesama BRI Pakai BRIMO

Limit transfer ke sesama BRI menggunakan BRImo bagi pengguna kartu Regular (BritAma silver, BritAma series, Simpedes, dan BritAma Junio) dan Gold (BritAma black dan BritAma X) mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 100 Juta menjadi Rp 200 Juta.

Sementara untuk jenis kartu Premium BRI tidak ada perubahan dan tetap seperti sebelumnya.

b. Limit Transfer Antar Bank Pakai BI Fast Menggunakan BRImo

Seperti diketahui sekarang Kawan-kawan dapat melakukan transfer antar bank pakai BI Fast di aplikasi BRIMO, sehingga lebih hemat biaya transfer yang hanya Rp2.500. Di tahun 2023 BRI juga sudah merubah limit transfer antar bank pakai BI Fast yaitu sebagai berikut :

  • Limit transfer antar bank pakai BI Fast untuk kartu Regular dan Gold di aplikasi BRIMO mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 50 Juta/ Transaksi menjadi Rp 250 juta/ transaksi.
  • Untuk limit transaksi per hari transaksi transfer antar bank pakai BI Fast untuk kartu Regular dan Gold di aplikasi BRIMO juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 100 Juta/ hari menjadi Rp 250 juta/ hari.
  • Limit transfer antar bank pakai BI Fast untuk kartu Premium di aplikasi BRIMO juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 250 Juta/ hari menjadi Rp 500 juta/ hari.

c. Limit Pembayaran Menggunakan BRImo

Limit pembayaran transaksi di BRIMO, seperti misalnya untuk pembayaran tagihan Indihome juga mengalami perubahan. Untuk kartu Premium dari sebelumnya Rp 300 juta menjadi Rp 1 Milyar. Sementara untuk jenis kartu Regular dan Gold tidak ada perubahan limit transaksi.

3. Perubahan Limit Transaksi di Mesin EDC BRI Update 2023


Limit transaksi di mesin EDC BRI juga terjadi perubahan, terutama untuk transaksi purchase atau pembelian yaitu untuk kartu Prioritas dari sebelumnya Rp 200 juta menjadi Rp 1 Milyar. Sedang untuk kartu Private tidak ada perubahan yaitu Rp 1 Milyar.

Untuk jenis kartu regular dan juga Gold juga tidak ada perubahan limit transaksi pembelian di mesin EDC BRI.

Itulah tadi perubahan limit transaksi di berbagai channel BRI mulai transaksi di ATM BRI, mesin EDC BRI dan juga aplikasi BRIMO yang mulai berlaku pada 28 Februari 2023. Semoga informasi tersebut bermanfaat bagi Kawan-kawan semuanya.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url